BPIW dan Bappenas Siapkan Perencanaan Pengembangan 40 Kota Berkelanjutan
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini menyiapkan perencanaan
pengembangan terpadu dan terintegrasi terhadap 40 kota sebagai kota berkelanjutan di Tanah Air.
Hal itu terungkap dalam pembahasan "National Urban Development Program (NUDP)" yang dipimpin
langsung Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono didampingi jajarannya dengan Deputi Bidang
Pengembangan Regional, Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, Ph.D. di Kantor BPIW, Jakarta, Selasa (4/9).
"NUDP dilaksanakan untuk memastikan dukungan pembangunan kota secara terpadu melalui perumusan
kebijakan perkotaan nasional," ungkap Hadi. NUDP memiliki empat komponen utama yakni penyiapan
kebijakan, kelembagaan, dan finansial, sistem informasi dan perencanaan, fasilitasi pembangunan
perkotaan, serta Masterplan Pembangunan Perkotaan.
Perumusan kebijakan perkotaan nasional sendiri, lanjut Hadi, terdiri dari manajemen perkotaan dan
kebijakan keuangan, meningkatkan perencanaan dan informasi perkotaan, infrastruktur perkotaan dan
mendukung kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan perkotaan agar kota-kota tumbuh
menjadi kota yang berkelanjutan.
Kemudian juga, lanjutnya, untuk mengoptimalkan sistem tata ruang perkotaan nasional, mengembangkan
rencana infrastruktur serta mempersiapkan proyek pembangunan kota yang sistematis dalam menciptakan
kota yang berciri khas, layak huni, hijau, dan cerdas. Selain itu, memfasilitasi lembaga pelaksana
dalam menciptakan program tahunan kementerian dan lembaga (K/L) secara terpadu.
Dalam pelaksanaan pengembangan kota melalui NUDP, ungkap Hadi, dipilih 40 kota yang memenuhi
kriteria tertentu. Beberapa kriteria tersebut antara lain periode kepala daerah, ukuran kota, dan
fungsi kota.
Adapun 40 kota tersebut antara lain Denpasar, Binjai, Bitung, Manado, Tangerang Selatan, Medan,
Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Surabaya, Semarang, Mataram, Bontang, Tomohon, Depok,
Banjarbaru, Palu, Jakarta, Batam serta Bandar Lampung.
"Kemudian ada Ternate, Cimahi, Tanjung Balai, Solok, Sungai Penuh, Surakarta, Cilegon, Banda Aceh,
Kendari, Jayapura, Cirebon, Pekanbaru, Tasikmalaya, Sabang, Langsa, Magelang, Blitar, Tebing Tinggi,
Pasuruan, dan Metro,” terangnya.
Dalam pelaksanaan NUDP, ungkap Hadi, akan melibatkan banyak pihak dan didukung Bank Dunia. Sehingga,
NUDP akan mempercepat peningkatan kota menjadi lebih berkelanjutan, berciri khas, layak huni, hijau,
dan cerdas.
Di tempat yang sama, Rudy S. Prawiradinata mengatakan, NUDP melibatkan Kementerian PUPR, Bappenas,
Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah
daerah.
“NUDP akan menghasilkan RTRW yang dilengkapi dengan Spatial Development Framework (SDF), RDTR yang
dilengkapi dengan Strategic Area Framework (SAF), dan Capital Investment Planning (CPI), lanjut
Rudy.
Tiga pihak yang rencananya akan berperan sebagai Center Project Management Unit (CPMU) adalah Badan
Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Kementerian PUPR), Deputi Bidang Pengembangan Regional
(Bappenas/Kementerian PPN), dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Kementerian Dalam
Negeri). CPMU ini nantinya akan dibantu oleh Project Implementation Unit (PIU) yang terdiri dari
unit Eselon II dari beberapa K/L seperti Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian ATR, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pusat Statistika (BPS), Kementerian
Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pengembangan kota memang perlu dilakukan terintegrasi banyak pihak. Termasuk, mendorong pemerintah
daerah dalam mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dan swasta dalam mengembangkan kotanya lebih
baik," terangnya. (Ris/Eko/infoBPIW)